Jakarta: Untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 pada Desember 2025. Bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya serta menekan angka putus sekolah.
Bagi orang tua atau siswa yang ingin mengetahui status penerimaan, persyaratan, hingga besaran dana yang disalurkan, pastikan terlebih dahulu bahwa siswa telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Setelah itu, proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui langkah berikut.
Cara Cek Status Penerimaan PIP Termin 3 Desember 2025
Mengutip Fahum Umsu, pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara online. Berikut tahapannya:
-
Buka laman resmi Kemendikdasmen atau akses situs pip.kemendikdasmen.go.id melalui ponsel atau komputer.
-
Isi data yang diminta, yaitu NISN dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Masukkan kode captcha sesuai yang tertera.
-
Klik “Cari Data” atau “Cek Penerima PIP”.
Sistem kemudian akan menampilkan hasil pengecekan, termasuk status pencairan dana bila sudah diproses.
Besaran Dana PIP Sesuai Jenjang Pendidikan
Pemerintah telah menetapkan nominal bantuan berbeda untuk setiap jenjang sekolah sebagai berikut:
1. Siswa SD/SLB/Paket A
-
Kelas 1–5: Rp450 ribu per tahun
-
Kelas 6: Rp225 ribu per bulan
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
-
Kelas 1–2: Rp750 ribu per tahun
-
Kelas 3: Rp375 ribu per tahun
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
-
Kelas 1–2: Rp1 juta per tahun
-
Kelas 3: Rp500 ribu per bulan
Cara Mencairkan Dana PIP
Sebelum mencairkan bantuan, pastikan siswa telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau telah melakukan aktivasi rekening. Berikut prosedurnya:
-
Siapkan identitas diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
-
Datangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
-
BRI untuk siswa SD dan SMP
-
BNI untuk siswa SMA dan SMK
-
BSI untuk siswa di Provinsi Aceh
-
-
Isi formulir pembukaan atau aktivasi rekening.
-
Serahkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan kepada teller.
-
Teller akan memproses aktivasi rekening.
-
Cek saldo rekening untuk memastikan dana PIP telah masuk.
-
Ajukan permohonan penarikan dana melalui teller dan ikuti proses hingga selesai.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mencermati setiap informasi terkait PIP dan waspada terhadap berbagai modus penipuan berkedok pencairan bantuan. Informasi resmi hanya dapat dipantau melalui situs dan kanal resmi Kemendikdasmen.
Sumber : tokopedia99.id