epictoto — Penyelidikan terhadap kasus tragis kematian satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih terus berlanjut. Berdasarkan temuan awal di lokasi kejadian, penyebab kematian korban mengarah pada dugaan keracunan.
Indikasi Awal dari Temuan di TKP
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa penyelidik menemukan indikasi keracunan dari barang-barang yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP). Seluruh barang bukti tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan mendalam di laboratorium dan melalui proses kedokteran forensik untuk memastikan penyebab pastinya.
Proses Gelar Perkara dan Rekonsiliasi Bukti
Tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan dokter forensik yang menangani autopsi akan segera melakukan gelar perkara bersama penyidik. Tujuannya adalah untuk mencocokkan dan merekonsiliasi hasil uji laboratorium dengan barang bukti fisik yang disita dari TKP. Langkah ini penting untuk membangun kesesuaian fakta dan mendapatkan gambaran yang utuh tentang peristiwa tersebut.
Menunggu Hasil Komprehensif dari Ahli
Hasil lengkap dan kesimpulan final dari penyelidikan akan disampaikan setelah seluruh proses forensik selesai dan dianalisis secara menyeluruh oleh pihak yang berkompeten. Kombes Budi menegaskan bahwa penjelasan komprehensif mengenai fakta dan langkah hukum akan diberikan setelah tim ahli forensik menyelesaikan pekerjaan mereka.
Keterangan dari Saksi Kunci yang Selamat
Selain mengandalkan bukti forensik, penyidik juga berencana untuk meminta keterangan dari salah satu anggota keluarga korban yang selamat, berinisial ASJ. Saat ini, ASJ masih dalam proses pemulihan dan perawatan medis. Polisi berharap kondisi ASJ segera membaik sehingga dapat memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran penyelidikan.
Kasus ini masih terus ditangani secara intensif untuk mengungkap motif dan penyebab pasti di balik peristiwa memilukan tersebut.